Defisiensi Peran Dan Fungsi Anggota DPRD, Oknum Anggota Dewan Itu Kontraktor Atau Wakil Rakyat ?

 

Defisiensi Peran Dan Fungsi Anggota DPRD, Oknum Anggota Dewan Itu Kontraktor Atau Wakil Rakyat ?




 on 

BaritoTimur-Kalteng.POLKRIM

Anggota DPRD yang dihormati adalah wakil Rakyat untuk mengawasi Kinerja Kepala Daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten).


Anehnya oknum anggota dewan banyak yang terlibat kasus Tipikor berawal dari Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah alias PBJ-P, baik di tingkat pusat maupun Daerah.


Di Negeri ini rasanya sudah tidak ada lagi yang profesional jika ada oknum anggota Dewan menjadi calo proyek dengan modus meminta jatah dari pagu proyek.



Realitasnya ada oknum anggota DPRD yang terang terangan meminta 10-15% dari semua item proyek pengadaan barang dan jasa, yang konon katanya diperjuangkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Dugaan kasus ini memang tidak selamanya dapat masuk ke dalam ranah hukum, lantaran sang oknum anggota Dewan bukanlah masyarakat awam, mereka adalah orang pilihan yang memiliki segudang kemampuan dan bahkan dukungan jaring-jaring kekuasaan. Tentu  tidak semudah membekuk maling ayam. Dibutuhkan banyak bukti fisik yang membuat dugaan tidak berubah menjadi fitnah, atau kasus kejahatan tanpa bukti (crime without evidence).

Kasus nyata ini dialami oleh HA, tersangka pemerasan terkait addendun proyek Jembatan Pendang. HA adalah anggota DPRD Barito Selatan, yang memiliki hobby melakukan pemerasan proyek. HA telah ditahan dan diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah dengan tuduhan melakukan Pemerasan terkait Addendum proyek Jembatan Pendang.

Dalam tuduhan yang sedang disusun oleh pihak kejaksaan, HA tidak mau menyetujui perubahan item proyek dari pembangunan Jembatan HA meminta addendum perubahan proyek itu dialihkan kepada proyek pengerasan jalan yang kebetulan juga berada di lokasi yang sama. Tarik ulur permintaan addendum dan pengalihan proyek ini, akhirnya menyeret HA bermain petak umpet dengan Kadis PU Barito Selatan.

Karena tidak juga dikabulkan permintaan proyeknya, HA akhirnya meminta kadeudeuh uang 100 juta sebagai kompensasi addendum proyek tersebut.

Tim Kajari Barito Selatan yang dikabari sebelumnya bergerak cepat menjegal dan menemukan sejumlah uang yang diminta HA tersebut. Ada barang bukti HA pun kesulitan mengelak lagi. Beginilah kalau anggota Dewan mengadendum profesi wakil rakyat menjadi kontraktor proyek.

Lain di Barito Selatan, lain pula di Barito Timur. Modus operandi yang kurang lebih sama diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Barito Timur.

Akan tetapi addendum profesi ini lebih mulus dilakukan, karena sang oknum beralasan hanya menjalankan aspirasi masyarakat. Sang oknum tidak tertulari tren OTT aparat penegak hukum. Sehingga aspirasi masyarakat yang diperankannya berhasil.

Kompensasi aspirasi masyarakat yang berhasil diminta berkisar antara 10-15% dari pagu anggaran. Dan nilai ini didapatkan dari pelaksana proyek.

Lebih cerdas dari yang dilakukan oleh HA, karena dalam kenyataannya aksi sang oknum ini secara adminiatratif akan lepas dari sorotan Audit BPK maupun Audit Inspektorat (Badan Pengawas Daerah).

Nama oknum pembawa aspirasi rakyat ini tidak pernah ada tercantum dalam dokumen tender, dalam proses tender maupun dalam pelaksanaan di lapangan.

Sang oknum anggota DPRD dengan lenggang kangkung menerima fee aspirasi masyarakat sebesar 10-15% dari pelaksana tanpa harus bekerja keras membanting tulang.

Dugaan oknum anggota DPRD yang terlibat permainan tidak sehat itupun diawali oleh keluhan para pelaksana proyek yang berhasil diwawancarai POLKRIM.

Sayangnya para korban ini meminta dirahasiakan identitasnya dengan harapan tahun depan masih bisa mendapatkan jatah dari oknum terduga anggota Dewan Barito Timur.

Jika demikian adanya, maka tentu saja realisasi pembangunan menjadi berat dilaksanakan. Kemajuan juga akan lambat diraih, sebab anggota legislatifnya ikut bermain dengan realisasi proyek yang berada di wilayah kuasa politik sang oknum.

POLKRIM sempat ikut memantau di salah satu item proyek pembangunan pelataran Mesjid di wilayah Kecamatan Pematang Karau Barito Timur Kalimantan Tengah. Polkrim berhasil memantau kendaraan oknum anggota dewan, mobil plat merah yang merupakan kendaraan oknum anggota DPRD Barito Timur. Dari sisi kemajuan Desa sang oknum yang bersangkutan, banyak warga desa yang memang patut bersyukur, bahkan berterima kasih kepada oknum sang Anggota Dewan.

Akan tetapi disisi lain perlu juga disoroti apakah perjuangan sang oknum itu semata mata menjalankan aspirasi rakyat sebagai wakil rakyat. Apakah tidak ada motifasi lain ? Ataukah memang upaya kejar setoran untuk memenuhi kontribusi kepada pihak lain yang harus dan terpaksa dilakukan sang oknum.

Bagaimana jaring-jaring pelaksanaan aspirasi yang dibawakan oleh sang oknum anggota dewan ?(TS,SH,SJ/Tim)
























Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama